Sukoharjo Darurat Bangunan Cagar Budaya, Kondisi Pesanggrahan Langenharjo Memprihatinkan

Cuaca ekstrim mengancam kelestarian Bangunan Cagar Budaya Pesanggrahan Langenharjo yang berada di Kecamatan Grogol

21 Oktober 2022, 16:28 WIB

“Kami sangat prihatin setelah melihat kondisi Pesanggrahan Langenharjo. Bangunan yang merupakan bagian dari sejarah bangsa Indonesia ini kerusakannya cukup parah,” kata Ketua Umum FBM BRM Kusumo Putro yang menyempatkan datang untuk melihat langsung kondisi Pesanggrahan Langenharjo saat hujan.

Menurut Kusumo, kerusakan yang terjadi pada bangunan yang awal berdirinya dimulai oleh PB IX (1861-1893) tepatnya pada tahun 1870, dan diteruskan pada masa PB X (1893-1939) ini, semestinya menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama pemerintah.

“Tanggung jawab utama ada ditangan pemerintah daerah, pemerintah provinsi yang diwakili oleh BPCB (Balai Pelestari Cagar Budaya), dan pemerintah pusat melalui Kementerian terkait,” ujarnya.

Torehkan Sejarah Baru, UMS Bakal Buka Cabang di Korea Selatan

Mengacu pada Pasal 95 dan Pasal 99, disebutkan Kusumo, pelestarian dan perawatan serta menjaga cagar budaya menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh karenanya, terkait kerusakan Pesanggrahan Langenharjo maka Pemkab Sukoharjo harus bertanggung jawab.

“Menurut kami, Pemkab Sukoharjo, BPCB Provinsi Jateng, dan Kementerian terkait, sangat abai, terlihat tidak peduli. Dari informasi yang kami dapat, BPCB itu melakukan kunjungan kesini (Pesanggrahan Langenharjo-Red) terakhir, 2 tahun yang lalu. Tentu kondisi 2 tahun lalu dengan sekarang sudah sangat berbeda,” tegasnya.

JIka kerusakan yang terjadi tidak segera dilakukan perbaikan, maka Kusumo menilai, pemerintah telah melanggar dan mengkhianati Undang-Undang tentang Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010.

Terbaik, Riset Program Jaminah LPEI Raih Juara 1 Call for Paper SRKP OJK 2022

“Tentang pelestarian, perawatan dan menjaga cagar budaya, semua sudah diatur dalam UU itu. Maka kami meminta kepada Pemkab Sukoharjo, serta BPCB Jateng, supaya melihat langsung kondisinya dengan datang berkunjung ke sini. Ini perlu dicamkan, bahwa bangunan ini ada sebelum republik ini berdiri,” tandasnya. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini