“Hanya kalau yang di Padang, yang menjadi korban justru siswi non muslim. Kami kemudian berkomunikasi secara baik-baik dengan pihak Walikota Padang supaya dengan sukarela mengkaji peraturannya sendiri,” terangnya.
BPIP mengupayakan dalam setiap menyelesaikan temuan persoalan yang berkaitan dengan nilai-nilai luhur Pancasila menggunakan cara “soft diplomasi”, yakni mendorong pemerintah daerah lebih berperan.
“Bagaimanapun juga, kami menghargai dan menghormati para pimpinan di daerah itu sendiri. Jangan sampai nanti mereka berpikiran seolah-oleh kewenangannya di intervensi oleh BPIP. Dalam hal ini, kami sangat berhati-hati,” ujarnya.
KKN Kelompok Dimulai, Univet Bantara Sukoharjo Terjunkan 189 Mahasiswa di Karanganyar
Ditegaskan Johan, BPIP baru akan turun jika permasalahan yang muncul tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah itu sendiri.
“Dalam kasus di Bantul, kita semua sudah sama-sama tahu bahwa Sinuwun Hamengkubuwono X (Gubernur DIY-Red) sudah melakukan langkah dan tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” sambungnya.
Atas penyelesaian yang telah dilakukan oleh Gubernur DIY dengan memberikan peringatan, baik kepada kepala sekolah dan guru-guru yang terlibat dalam peristiwa itu, BPIP menyampaikan apresiasinya.
“Kami mengapresiasi, bahwa pimpinan daerah sudah mengambil langkah yang tepat. Jadi kami tidak perlu lagi (turun menyelesaikan persoalan),”tandasnya. (Sapto)