Sosialisasi Cagar Budaya Pasca Perusakan ODCB di Kartasura, Disdikbud Sukoharjo Dinilai Lambat Bertindak

Salah satu warga menilai Pemkab Sukoharjo melalui Disdikbud masih belum maksimal dalam upaya pelestarian ODCB atau BCB

2 Agustus 2022, 21:10 WIB

Sementara, Kajari Sukoharjo, Hadi Sulanto dalam kesempatan ini menyampaikan, saat ini Kejaksaan memiliki Sub Bidang Ketahanan Budaya dan Ormas dengan tugas memantau, membina, dan membimbing.

“Kami juga menangani kasus yang berkaitan dengan vandalisme, corat-coret di lokasi ODCB atau BCB. Makanya kami hadir sosialisasi disini berkoordinasi dengan Disdikbud Sukoharjo,” katanya.

Diungkapkan Hadi, pada saat kejadian perusakan yang pertama di bekas beteng Keraton Kartasura, pihaknya sudah mengundang Disdikbud untuk segera membuat papan pemberitahuan di lokasi ODCB.

Apes, Mobil Patroli Satlantas Polres Tuban Nyungsep ke Sawah Ditabrak Truk Tronton

“Maksud pemasangan papan pemberitahuan itu agar masyarakat tahu, bahwa lokasi itu merupakan ODCB atau BCB. Untuk kejadian yang kemarin (Ndalem Singopuran), kepada pemilik kami minta untuk segera melapor jika ada kerusakan, misalnya temboknya miring,” sambung Hadi.

Menurut Kajari, jika pemilik lahan ODCB sudah melapor maka diperbolehkan melakukan perbaikan namun dengan syarat harus didampingi tim teknis dari BPCB.

“Nanti tim teknis yang akan menentukan, apakah bisa dibongkar atau cukup diperbaiki saja. Kalau pemilik lahan sudah melapor, boleh saja melakukan perbaikan karena ada kekhawatiran temboknya roboh,” pungkasnya.(Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini