JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus mengoptimalkan Polisi RW sebagai sarana komunikasi dan pendekatan kepada masyarakat. Hadirnya Polisi RW juga berperan mencegah atau meminimalisir adanya tindak kriminalitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Seperti dilakukan Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni, yang merupakan Polisi RW 04 Desa Mulyoagung, dengan melakukan silaturahmi Kamtibmas bersama warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (12/7/2023).
Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni mengatakan, selain melaksanakan tugas sehari-hari, pihaknya juga rutin melakukan silaturahmi dengan warga untuk melakukan tugas dengan ruang lingkup RW.
Hal ini dilakukan untuk menjalin komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat guna menampung keluhan dan memberi rekomendasi kepada pimpinan serta satuan kerja tentang keluhan dan saran dari masyarakat.
“Polisi RW lebih banyak mendengar dan mendata keluhan masyarakat sehingga bisa melakukan respon cepat dan segera ditindak lanjuti,” kata Kompol Triwik saat ditemui di Polsek Dau, Kamis (13/7).
Kompol Triwik menambahkan, selain menggunakan badge Polisi RW, seluruh personel yang mengemban fungsi kepolisian lingkup RW juga dilengkapi dengan buku saku.
Wujudkan Pelopor Anti Narkoba, Polisi RW Ajak Siswa Sekolah di Malang Cegah Narkoba Sejak Dini
Dalam buku tersebut memuat metode yang harus diterapkan oleh polisi RW yaitu pendeteksian masalah, analisis masalah, dan upaya penyelesaian terhadap masalah yang disampaikan masyarakat.
Sehingga, keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dengan memberikan rekomendasi dan assessment, yaitu penilaian terhadap apa yang telah dilakukan oleh satuan kerja yang menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Buku saku Polisi RW sebagai panduan umum dalam pelaksanaan tugas kepolisian tingkat RW, sehingga ketika menjumpai suatu permasalahan kita dapat langsung mengaplikasikan sesuai petunjuk yang sudah ada,” ungkapnya.
Wujudkan Generasi Anti Narkoba, Polisi RW Berikan Edukasi Pada Siswa Sekolah di Malang
Dikatakan Triwik, keberadaan Polisi RW menjadi salah satu solusi Kamtibmas yang bisa difungsikan sebagai sarana untuk memecahkan permasalahan hukum di tengah masyarakat. Sehingga, tidak semua permasalahan harus dibawa ke jalur hukum, tetapi bisa diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah bersama.
Pihaknya berharap, Polisi RW bisa lebih dekat lagi dalam menjalin komunikasi Polri dengan masyarakat, sehingga perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat bisa terus ditingkatkan.
“Kami berharap Polisi RW bisa lebih dekat dengan masyarakat untuk mengidentifikasi, menganalisa, dan menindaklanjuti serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan RW,” pungkasnya. (ARM)