“Jangan sampai ada warga ber-KTP Solo nantinya terusir oleh pendatang hanya gara-gara pemimpinnya tidak mampu melindungi dan mengayomi dengan menyediakan tempat tinggal yang layak. Ini tentu akan menjadi ironi,” tegasnya.
Ditambahkan Kusumo, seiring perkembangan Kota Solo yang menuju menjadi kota modern, maka sosok walikota mendatang harus cerdik dan cerdas dalam mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru. Jangan hanya mengandalkan yang sudah ada.
“Calon Walikota Solo 2024 mendatang harus paham semboyan “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso, Tut Wuri Handayani.” Artinya menjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan, ditengah kesibukannya harus juga mampu membangkitkan atau menggugah semangat, dan memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang,” tandasnya.
Kasus Al-Zaytun Masuk Penyidikan, Kapolri Minta Masyarakat Tunggu Hasilnya
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemilu 2024, penyelengaraan Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan walikota berlangsung serentak di seluruh daerah di Indonesia pada, 27 November 2024. (Sapto)