JURNAL HARIANKOTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada anggota Satlantas untuk tidak lagi melakukan tilang manual. Sebagai gantinya, tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan.
Sejalan dengan penggunaan tilang elektronik tersebut, nantinya petugas Satlantas akan dibekali kamera yang dipasang di badan.
Dikutip dari NTMC Polri, Kapolri mengungkapkan, saat ini sistem ETLE sudah diterapkan sepenuhnya di 34 polda di Indonesia. Dengan begitu, saat ini sudah waktunya mengubah sistem tilang jadi memanfaatkan teknologi informasi.
Bawa Sabu 2,49 Gram, 2 Pria Tertangkap di Bandara Kuala Namu Medan
“Dan kemudian peran anggota di lapangan lebih kepada melakukan langkah-langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat, kalaupun ada pelanggaran diedukasi saja, diberikan arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk kemudian jalan lagi,” kata Sigit dalam keterangannya pada, Senin (31/10/2022)
Tindakan itu di tegaskan Sigit, mengurangi hal-hal yang sifatnya menimbulkan stigma negatif. Ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk memanfaatkan teknologi informasi.
Menurut Sigit, perubahan mekanisme tilang dari manual menjadi elektronik ini juga membantu memulihkan citra kepolisian. Sebab, stigma terkait pungli banyak ditemukan di jalan.
Batu Longsor Timpa 2 Mobil di Cadas Pangeran Sudah di Evakuasi, Lalu Lintas Kembali Normal
“Dengan menggunakan ETLE, kita harapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” ujarnya.
Saat ini, menurut Sigit, beberapa Polda juga sudah mencabut tilang manual. Kepolisian sudah mulai memaksimalkan sistem tilang elektronik.
“Dan nanti yang mobile juga kita akan lengkapi dengan kelengkapan seperti body worn (camera/kamera yang dipasang di badan petugas), kemudian mobil yang dilengkapi dengan hal-hal seperti itu,” sebutnya.
Update Penanganan Covid-19 Indonesia, Kasus Sembuh Perlahan Bertambah
Selain sistem tilang yang diubah, Kapolri juga menyebut akan meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya soal pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
“Hal-hal yang kira-kira bisa memunculkan stigma negatif terhadap kinerja anggota di lapangan karena ada potensi penyimpangan kita hilangkan, dan kita manfaatkan teknologi informasi,” tegasnya.
Sebagai contoh, imbuh Kapolri, memberikan pelayanan terhadap layanan SIM, yang dulu harus datang langsung, saat ini bisa menggunakan SIM online.***