Sidak Pembangunan Taman Nyawiji, Komisi III DPRD Nganjuk Temukan Penyimpangan

Dalam sidak kali ini, Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk menemukan beberapa item pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi

12 November 2022, 14:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Marianto menambahkan, pihaknya meminta pengerjaan Taman Nyawiji dipercepat. Ia juga meminta pihak kontraktor melaksanakan pekerjaan seuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Perlu dipercepat karena waktu. Masalah besi dan tanah uruk wajib disesuaikan RAB-nya,” tegas Marianto.

Politikus PDIP tersebut juga meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk menegur konsultan pengawas, agar benar-benar menjalankan tugasnya.

Diduga Kelaparan, Kawanan Kera Liar Keluar Hutan Serbu Ladang Warga di Sukoharjo

“OPD DLH saya suruh negur konsultan pengawas,” tuturnya. Sidak yang dilakukan kalangan dewan ke pembangunan Taman Nyawiji ini bukan yang pertama kalinya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, juga melakukan sidak pada Selasa (8/11/2022) lalu. Dalam sidak itu, Tatit telah mengingatkan pihak kontraktor agar pengerjaan proyek tak asal-asalan.

Untuk diketahui, Proyek Taman Nyawiji jilid II ini leading sector-nya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk. Adapun total biaya untuk membangun taman kota tersebut sekitar Rp 4 miliar, yang dibagi menjadi dua paket pekerjaan.

Ekspor Kopi Nasional Meningkat, LPEI Perkuat Dukungan Melalui Klaster Desa Devisa Kopi

Paket pertama, di sisi utara, dikerjakan oleh CV Panorama Indah dengan nilai Rp2.157.838.075,97, dari pagu Rp2.274.000.000,00. Sumber dananya berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) 2022.

Sedangkan sisi selatan dikerjakan oleh CV Kurnia Jaya, dengan anggaran sebesar Rp1.445.061.446,25, dari pagu Rp1,8 miliar. Sumber biayanya dari dana cukai rokok (DBHCHT).

Berita Lainnya

Berita Terkini