Salah satu keluhan yang disampaikan adalah mengenai penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5 persen yang dianggap memberatkan. Para nelayan menilai persentase tersebut lebih besar dibandingkan retribusi daerah yang hanya 3 persen.
“Masukan tentang pemberlakuan PNBP yang memberatkan nelayan ini sudah kami dalami dan nanti akan kami respon agar bisa didengar oleh kementerian terkait,” jelas AKBP Putu Kholis.
Kapolres juga menegaskan komitmennya bersama Pemerintah Kabupaten Malang untuk memperhatikan kesiapan pasokan bahan bakar bagi nelayan, mengingat sudah memasuki musim melaut.
Hal ini untuk memastikan tidak ada kekosongan bahan bakar yang dapat menghambat aktivitas nelayan.
“Harapannya, di kondisi perubahan iklim saat ini, teman-teman nelayan bisa tetap beraktivitas, semangat, dan eksis. Kami juga mendukung dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang beraktivitas di pesisir selatan Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Dengan kegiatan bakti sosial ini, Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat nelayan, sekaligus membangun sinergi yang lebih baik antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat di pesisir Sendang Biru. (ARM)