Sah, 50 Anggota DPRD Kendal Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Dari 50 anggota baru DPRD Kendal periode 2024-2029 banyak diisi wajah-wajah baru

14 Agustus 2024, 20:08 WIB

KENDAL, JURNAL HARIANKOTA – Anggota DPRD Kendal terpilih dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu resmi dilantik pada hari ini, di Gedung DPRD Kendal, Rabu (14/8/2024) pagi.

Sekretaris DPRD Kendal, Anwar Hariono mengatakan bahwa dirinya bersyukur karena akhirnya pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kendal periode 2024-2029 bisa berjalan dengan lancar.

Di lain sisi, 50 Anggota DPRD Kendal tersebut separuhnya terdapat wajah-wajah baru. “Jumlah Anggota DPRD Kendal periode 2024-2029 ada 50 orang. Dari 50 kursi yang ada, banyak diisi wajah-wajah baru,” terangnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua DPRD Kendal periode 2019-2024, Muhammad Makmun mengatakan, dari 50 anggota baru DPRD Kendal terpilih banyak wajah- wajah baru.

“Dari 50 anggota baru DPRD Kendal periode 2024-2029 banyak diisi wajah- wajah baru,” ujarnya. Adapun usai pelantikan ini, pihaknya akan segera menyusun alat kelengkapan dewan dan pembentukan fraksi.

“Saya berharap, anggota baru DPRD Kendal ini bisa memaksimalkan tugas- tugas dan fungsi DPRD Kendal serta bisa sinkronisasi dengan eksekutif. Dan yang paling utama adalah, bagaimana anggota DPRD Kendal yang baru inu bisa menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan di pemerintah Kabupaten Kendal ini,” pungkasnya.

Dari total 50 kursi DPRD diantaranya adalah:

1. PKB (11 kursi)
Terdiri dari Muhammad Makmun, Dian Alfat Muchammad, Mahfud Sodiq, Niken Larasati, Qomaruddin Abbas, Fathur Rahman, Roni Sulistiyanto, Rizki Oktavianti, Khasanudin, M Nurul Mujib dan Windarto.

2. Partai Golkar (8 kursi)
Terdiri dari Bagus Bimo Alit, Tardi, Bambang Sumarno, Supriyadi, Titik Wahyuningsih, Dedy Ashati Styawan, Mora Sandhy Purwandono, dan Muh Tommy Fadlurohman.

3. PDI Perjuangan (7 kursi)
Terdiri dari Akhmat Suyuti, Munawir, Paramita Atika Putri, Muhammad Iqbal Aldila, Tri Purnomo, Wiwit Widayati dan M Saefudin.

4. Partai Gerindra (7 kursi)
Terdiri dari Risky Aritonang, Ainnurochim, Teguh Santosa, Hegar Saputra, M Sarif Hidayatullah, Nur Rosidah dan Sisca Meritania.

5. PKS (4 kursi)
Terdiri dari Sulistyo Ari Wibowo, Rubiyanto, Sukron dan Dwi Margo Utomo. Dan untuk PAN yakni, Najmah Riajani Garniera, Sujarno, Muhammad Arkhan, dan Mukhlisin.

6. PPP (5 kursi)
Terdiri dari Abdul Syukur, Irwan Subiyantoro, Syukri Fauzi, Helmi Asbhara dan Mashrifah Afna.

7. Partai Nasdem (2 kursi)
Terdiri dari Supriyanto dan Suwardi.

8. Partai Demokrat (1 kursi)
Yakni Muhammad Arif Abidin

9. Partai Perindo (1 kursi)
Yakni Ihwan.

(alvin)

Berita Lainnya

Berita Terkini