SRAGEN, JURNAL HARIANKOTA – Mencegah terulangnya kejadian gesekan antar kelompok perguruan silat, Polres Sragen mempertemukan empat tokoh perwakilan perguruan silat untuk bersepakat saling menjaga iklim sejuk di Kabupaten Sragen.
Dipimpin Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, empat tokoh perguruan silat besar di Sragen, yaitu PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun, PSHT Cabang Sragen, IKSPI Kera Sakti, dan PSNU Pagar Nusa, dipertemukan di Hall Sibara Mapolres Sragen, pada Sabtu (1/2/2025).
Pertemuan itu menghasilkan penandatanganan surat kesepakatan bersama, menyatakan komitmen untuk menjaga persaudaraan, menghindari konflik, dan tidak terlibat dalam tindak pidana seperti pengeroyokan, perusakan, maupun provokasi antar anggota perguruan silat.
“Surat kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjadikan perguruan pencak silat sebagai garda terdepan dalam menjaga perdamaian, bukan sumber konflik,” kata Kapolres didampingi Dandim 0725/ Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung.
Beberapa poin penting dalam kesepakatan tersebut antara lain:
– Aktif dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban dan ketentraman
– Menjadi panutan dan selalu memberikan suri tauladan yang baik kepada warga masyarakat di tengah tengah kemajemukan perguruan silat
– Tidak mudah terpengaruh dengan adanya berita hoax atau bohong yang bersifat prvokatif yang dapat memecah belah kerukunan bermasyarakat
– Tidak akan menggunakan atribut atau pakaian yang bersifat rasis atau menyinggung marwah perguruan silat
– Tidak akan melakukan tindakan pidana seperti penganiayaan, pengroyokan dan pengrusakan kepada anggota perguruan pencak silat lainnya dan tindakan lain yang di larang undang – undang.
– Tidak melakukan pengerusakan terhadap simbol – simbol perguruan pencak silat (Tugu dan atau simbol lainya). Apabila terjadi pengrusakan patung /tugu/prasasti/simbol atau sebutan lain dari perguruan pencak silat, siap dan bersedia memperbaiki secara bersama–sama oleh seluruh perguruan pencak silat yang ada di wilayah tersebut
Dalamkesempatan itu, Kapolres juga menegaskan jika terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan anggota perguruan, proses penanganan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami tegaskan, percayakan penanganan hukum kepada kami. Tidak perlu ada aksi balas dendam atau tindakan main hakim sendiri. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menuntaskan setiap pelanggaran hukum,” pungkas Kapolres. (SRG)