Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Sukoharjo Amankan Puluhan Botol Miras

Razia dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat

28 April 2025, 16:26 WIB

SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA – Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan Polres Sukoharjo dalam razia cipta kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah bersama jajaran Polsek di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (27/4/2025) malam.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, kegiatan razia dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan razia ini kami gelar secara serentak, baik di tingkat Polres maupun jajaran Polsek,” kata Kapolres.

Dalam razia tempat hiburan malam, fokus pemeriksaan meliputi pengecekan identitas diri (KTP) pengunjung, perizinan usaha, perizinan penjualan minuman keras (miras), hingga tes urine terhadap para pengunjung.

Hasil razia, petugas mengamankan 18 botol minuman keras berbagai merek serta 1,5 liter minuman keras tradisional jenis ciu. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolres Sukoharjo untuk proses lebih lanjut.

Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala, sebagai komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga keamanan, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan, khususnya di tempat-tempat hiburan malam,” tegas Kapolres.(Sapto/ SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini