Operasi Premanisme, Polres Klaten Amankan 1 Pelaku Penganiayaan
Polres Klaten berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025
20 Mei 2025,
18:19
WIB
“Barang bukti yang berhasil disita dirumah pelaku sebanyak 466 botol berbagai merk diantaranya 140 botol Kawa Hijau, 15 botol Kawa Merah,108 botol Anggur Merah Gold, 65 botol Anggur Putih, 51 botol Anggur Merah, 24 botol Joker,24 botol Kolesom, 24 botol Intisari dan 15 botol miras merek Api,” sebutnya.
Atas hasil razia itu, Arifian menambahkan, barang bukti miras dan pelaku di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring.***