“Tadi sudah dibuat kesepakatan, besok akan disurvei, karena dari Satker Pembangunan Jalan Tol ini tentunya tidak bisa menggunakan anggaran sembarangan. Tapi kita sampaikan di mana untuk diuruk tanah terlebih dahulu sehingga warga masyarakat rumahnya tidak terganggu saat ada lalu-lalang kendaraan proyek tol yang sedang dikerjakan,” katanya.
Ia juga menerangkan bahwa meskipun jalur akses tersebut merupakan wewenang dari Pemkab Demak, namun dengan adanya pembangunan Jalan Tol tersebut juga terdapat konsekuensi bersama yang harus ditanggung termasuk masalah kenyamanan masyarakat yang dilintasi oleh truk-truk proyek pembangunan jalan tersebut.
Dari pihak Humas PT Pembangunan Perumahan (PP), Roby Suwarna sendiri menanggapi respon dan permintaan dari masyarakat terkait peninggian jalan tersebut.
Namun, ia berpendapat bahwa perlu dilakukan peninjauan lebih lanjut terkait lokasi dan penanggungjawab dari kepemilikan jalan desa tersebut sehingga tidak menimbulkan masalah baru kedepannya.
“Kami dari Proyek Tor Semarang-Demak Seksi-1 berkomitmen akan memberikan itikad baik dari apa yang masyarakat minta,” Katanya saat diwawancarai di depan ruang pertemuan Bupati Demak.
Tindakan pertama yang akan ia lakukan beserta dengan jajaran kontraktor lainnya berupa peninjauan langsung kelapangan untuk melihat dan mengukur serta menentukan langkah apa yang paling cepat bisa dilakukan untuk menangani dampak jalan Rob yang terendam.
“Permintaan dari masyarakat itu (peninggian) 50 cm, jadi akan kami sesuaikan juga dengan kemampuan di Proyek. Yang pasti lokasi-lokasi yang memang memerlukan (seperti) rumah-rumah penduduk (dan) spot-spot tertentu yang kita amankan,” ujarnya.
Ia menilai meskipun dengan adanya keluhan warga tersebut dapat mengganggu timeline pembangunan Jalan Tol namun dengan situasi kondisi cuaca saat ini masih aman untuk melaksanaan pengerjaan.(raka)