Purworejo Darurat Pelecehan Seksual dan Kekerasan Terhadap Anak

Komisi IV mendorong Dindikbud Purworejo untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan tercela berupa pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap seorang penyanyi yang viral baru-baru ini

4 Juli 2024, 19:28 WIB

Adapun sanksi yang diberikan, lanjut Abdullah, disesuaikan dengan PP yang ada, mulai dari teguran sampai pemberhentian, sesuai dengan klasifikasi tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Ini yang paham adalah Dinas Pendidikan, sehingga sanksi apa yang paling tepat ya nanti kita lihat proses yang dilakukan oleh dinas pendidikan,” lanjutnya.

Diungkapkan, dalam rapat itu juga terungkap bahwa ternyata di Kabupaten Purworejo banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang selama ini belum terungkap, baik itu billiying maupun kasus pelecehan seksual.

Ditahun 2024 ini saja sesuai data yang disampaikan dalam rapat, ada 37 anak dengan kasus pelecehan seksual maupun kekerasan.

“Jumlah itu merupakan kasus yang sampai di UPT PPA, dan kita meyakini pasti banyak kasus-kasus yang tidak terungkap, maka kalau boleh dibilang sebenarnya di Purworejo ini dalam kondisi darurat pelecehan seksual atau darurat kekerasan terhadap anak.

Maka perlu publikasi dan edukasi agar orang tua semakin paham dan semakin ketat mengawasi anak-anaknya, para guru juga semakin ketat dalam mendidik anak didiknya, sehingga hal seperti ini bisa diminimalisir agar kejadian tidak berulang apalagi bertambah banyak,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan secara umum, baik pandangan subjektif atau secara pribadi maupun pandangan-pandangan dari berbagai lapisan masyarakat termasuk tokoh masyarakat, salah satu faktor yang mengakibatkan adanya kemerosotan moralitas dan akhlak anak itu saat ini adalah kurangnya pendidikan karakter.

Salah satunya mengenai pendidikan agama, yang disetiap sekolah saat ini volumenya sangat kurang, bahkan jika tidak kleru satu minggu hanya satu jam.

“Pendidikan agama itu adalah pendidikan yang membangun akhlak atau karakter anak, ketika pendidikan karakter ini kurang pasti akan mempengaruhi soal perilaku dan akhlak anak.

Kemudian tidak adanya lagi soal pendidikan budi pekerti, yang dimasa dulu ada pendidikan budi pekerti yang ternyata bisa memberikan teladan kepada anak-anak untuk berperilaku yang baik, ketika pendidikan agama tidak ada, pendidikan budi pekerti tidak ada yang terjadi seperti sekarang ini, anak-anak akhlaknya menjadi tidak baik.

Terus siapa yang keliru?, menurut saya yang tidak pas ya yang membuat kurikukum, siapa yang membuat kurikulum ya dari kementrian pendidikan, maka perlu adanya perubahan kurikulum kedepan, dengan memberikan banyak ruang pendidikan agama dan pendidikan karakter supaya anak-anak kita bisa memiliki karakter yang baik tidak seperti yang terjadi saat ini,” terangnya.(furqon)

Berita Lainnya

Berita Terkini