PURWOREJO, JURNAL HARIANKOTA – Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendorong Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, untuk merubah kurikulum dengan memberikan ruang yang lebih banyak tentang pendidikan agama dan budi pekerti terhadap anak, agar bisa membentuk karakter anak yang lebih baik.
Hal itu disampaikan oleh wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Muhamad Abdullah dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, diruang rapat komisi IV DPRD Purworejo, Kamis (4/7/2024).
Dalam rapat itu Komisi IV juga mendorong Dindikbud Purworejo untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan tercela berupa pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap seorang penyanyi yang viral baru-baru ini.
“Jadi terkait oknum kepala sekolah yang viral di media sosial maupun di media online terkait dengan kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan tadi kita bahas dengan Dindikbud dan DPPPAPMD, utamanya UPT PPA.
Langkah-langkah yang ditempuh adalah dinas segera melakukan klarifikasi, memanggil yang bersangkutan, kemudian yang kedua dinas kita dorong untuk memberikan pemeriksaan secara profesional dan kemudian menegakkan aturan sebagaimana PP 24 tahun 2021 terkait disiplin dan etika ASN.
Harapannya yang bersangkutan tentu diberikan sanksi yang memberikan efek jera, karena yang dilakukan ini sungguh sangat diluar kepantasan sebagai seorang pendidik,” kata Muhamad Abdullah, saat ditemui usai rapat.
Belum lama ini di Kabupaten Purworejo telah terjadi peristiwa bulliying pada anak pelajar ditingkat SMP, dengan kejadian yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah, maka bisa dibayangkan jika anak-anak, para pelajar melihat video tindakan pelecehan dan kekerasan tersebut.
Maka dikhawatirkan bisa menjadi referensi atau contoh bagi anak-anak untuk melakukan tindakan yang sama dengan alasan guru saja seperti itu apalagi siswa.
“Yang dilakukan ini sudah kekerasan lo atau bullying, sehingga kita berharap dengan pemberian sanksi yang bisa memberikan efek jera, tidak akan ada lagi pendidik yang melakukan tindakan-tindakan tercela, yang dapat mempengaruhi psikis para siswanya, yang berakibat karakter yang tidak baik diwaktu-waktu yang akan datang,” ujarnya.