Promosi Judi Online, Warga Kemiri Kidul Ditangkap Polres Purworejo

Modus operandi tersangka dengan sengaja menawarkan aplikasi yang memiliki muatan perjudian dengan cara melakukan live streaming dengan akun media sosial

5 Juli 2024, 20:54 WIB

PURWOREJO, JURNAL HARIANKOTA – Laporan dari kepolisian nomor LP/A/11/V/22024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PURWOREJO/POLDA JATENG (28/5/2024), Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan VNW (37), GF (41) warga Kemiri Kidul, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Modus operandi tersangka dengan sengaja menawarkan/mengendorse aplikasi yang memiliki muatan perjudian dengan cara melakukan live streaming dengan akun media sosial Facebook dapat dilihat oleh umum.

Pada Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, Satreskrim Polres Purworejo mendapatkan informasi adanya orang siaran langsung/live streaming di media sosial Facebook dengan nama akun “Nyai AIDA Hdi” yang menawarkan atau mendownload aplikasi yamg bermuatan perjudian secara online.

Selanjutnya Satreskrim Polres Purworejo melakukan penyelidikan, sudah didapati bahwa benar adanya kegiatan endorsement atau menawarkan aplikasi persediaan secara online yang disiarkan melalui akun facebook dirumah kontrakan dengan alamat perumahan Wijaya Kusuma, Kelurahan Pangenrejo, Kecamatan Purworejo yang dilakukan tersangka VNW bekerjasama menyampaikan peralatan live streaming.

Kedua tersangka di tangkap dan ditahan di rutan Polres Purworejo, dengan barang bukti 1 buah hp berwarna putih, 1 lembar screenshot, 1 sceenshot tampilan stori Instagram dengan berisikan tautan link jejulink.live/ameli88vip dan 1 lembar screnshot tampilan website perjudian yang tersambung dengan link di stori pengguna.

Dalam kasus ini tersangka di jerat dengan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 undang undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi ekektronik dengan acaman hukuman 6 tahun penjara atau pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo.,S. I. K. M. K. P dalam konferensi pers nenghimbau agar masarakat mengerti oerjudian dapat menimbulkan kecanduan dan dapat metambah keseluruh lapisan masarakat.(raditya)

Berita Lainnya

Berita Terkini