SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA– Tiga pelaku penganiayaan di Jalan Ir. Soekarno, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, yang terekam hape warga hingga viral, akhirnya tertangkap. Salah satu pelaku diburu hingga Tawangmangu (TW), Karanganyar.
Unit Reskrim Polsek Grogol, Polres Sukoharjo berhasil menangkap para pelaku masing-masing berinisial OA (26) dan AS (23), keduanya warga Serengan Solo, kemudian AMS (22) warga Grogol Sukoharjo.
Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan atas penangkapan tiga pelaku penganiayaan yang yang terjadi pada, Minggu (12/1/2025) lalu.
“Akibat penganiayaan itu ada dua korban dimana salah satunya mengalami luka cukup serius di bagian kepala. Korban yang tidak terima, kemudian membuat laporan polisi,” kata Kapolsek, Senin (3/2/2025).
Adapun kronologi kejadian, bermula saat dua korban berinisial DES (21) dan EAP (20), keduanya warga Weru, Sukoharjo, berboncengan sepeda motor melintas di lokasi kejadian sekira pukul 02.10 WIB. Mereka berhenti lantaran di lokasi itu ada keributan.
Setelah berhenti hendak bertanya penyebab keributan, tiba-tiba ada dua orang yang merupakan bagian dari kelompok yang terlibat keributan, menyeret korban lalu melakukan penganiayaan yang diikuti oleh pelaku lainnya.
“Korban EAP ditarik turun dari sepeda motor, diseret, dipukul, dan ditendang. Saat itu, DES mencoba melerai, namun usahanya sia-sia. Ia juga ikut menjadi sasaran penganiayaan oleh para pelaku,” kata Kapolsek.
Para pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi, sementara korban ditolong warga yang kemudian membawanya ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk mendapatkan perawatan medis. Korban sendiri melapor ke Polsek Grogol dengan membawa sejumlah bukti, diantaranya surat keterangan dari rumah sakit.
“Para pelaku dapat kami tangkap pada, Rabu 15 Januari 2025, dan saat ini sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka kami sangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (SKH)