JURNAL HARIANKOTA, SOLO – Polresta Solo terus berupaya melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang berbahaya. Salah satunya dengan menginisiasi Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Hal itu dibuktikan dengan melaunching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, pada Selasa (13/6/2023)
Wakapolresta Solo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan bahwa kampung anti narkoba bertujuan menjadikan suatu wilayah kelurahan menjadi kawasan yang bebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 2 Pria di Malang
“Melalui launching ini, kami mensosialisasikan terkait bahaya narkoba kepada warga Banyuanyar, sebagai upaya meminimalisir peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah kelurahan,“ kata Catur.
Ia menambahkan, sosialisasi melalui launching sangat penting, karena bahaya narkoba tidak hanya di kawasan kota saja, namun sekarang sudah merambah ke desa-desa atau kampung.
“Dengan launching ini, kami berharap lingkungan ditingkat kelurahan atau kampung menjadi kawasan bebas narkoba,” ujarnya.
Wujudkan Generasi Anti Narkoba, Polisi RW Berikan Edukasi Pada Siswa Sekolah di Malang
Ditambahkan, selain itu juga diperlukan pengawasan dari para orang tua terhadap pergaulan anak-anak agar jauh dari bahaya narkoba, yang dapat merusak para generasi muda.***