BOYOLALI, JURNAL HARIANKOTA– Puluhan personel Polres Boyolali dikerahkan untuk pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Perum Graha Mulia Regency No. 3, Kelurahan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Kamis (13/2/2025).
Eksekusi ini dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri (PN) Boyolali berdasarkan Surat Eksekusi Perkara Perdata Nomor: 1/Pdt.Eks.HT/2023/PN.Boyolali.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan, untuk pengamanan pihaknya melibatkan sebanyak 60 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Samapta, Intelkam, dan Polsek Mojosongo.
“Polri hadir untuk memastikan eksekusi ini berjalan dengan tertib dan aman. Kami menjunjung tinggi supremasi hukum serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” ujar Kapolres.
Pengamanan ekstra diberikan mengingat termohon eksekusi bernama Tety Sayekti, adalah seorang perempuan. Oleh karena itu, petugas Polwan turut dikerahkan untuk mendampingi jalannya proses eksekusi.
Sementara itu, dari hasil koordinasi dengan Sat Intelkam, diketahui bahwa pihak-pihak terkait, termasuk organisasi yang menaungi pemilik tanah, tidak akan melakukan intervensi.
Jalannya eksekusi sendiri berlangsung kondusif tanpa hambatan. Barang-barang milik termohon yang masih berada di dalam rumah juga telah dipindahkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak pengadilan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa tugas kepolisian adalah memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” pungkasnya.(BYL)