Persoalan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Bupati Sukoharjo Siap Beri Perhatian Lebih

Angka pengangguran di Sukoharjo pada tahun 2022 sebesar 7,61% dan kemiskinan ekstrem 0,36% yang merupakan terendah kedua di Provinsi Jawa Tengah

24 Januari 2023, 18:57 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, aspek sosial mengenai persoalan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem menjadi persoalan yang harus segera di selesaikan. Termasuk persoalan stunting perlu mendapat perhatian lebih.

Hal itu disampaikan Bupati saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Sukoharjo Tahun 2024, yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di kantor terpadu Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Selasa (24/1/2023).

“Konvergensi dan sinergitas dalam penanganannya harus dijalankan dengan baik, agar target nasional sebesar 14% tahun 2024 dapat diwujudkan,” kata Bupati dalam sambutannya.

Gandeng Komunitas Masyarakat, Polres Sukoharjo Gelar Pengobatan Gratis di Kecamatan Bulu

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sukoharjo tahun 2022 sebesar 2,67%. Angka itu disebutkan merupakan terendah ketiga se-Jawa Tengah. Sedangkan tren pertumbuhan ekonomi, Etik menyebut cenderung menunjukkan angka yang menggembirakan.

“Capaian tersebut janganlah membuat kita terlena karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan,” ujarnya.

Mengacu pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pemkab Sukoharjo menunjukkan kinerja positif di tahun 2022, yakni sebesar 77,94 dan merupakan nilai tertinggi se Provinsi Jawa Tengah untuk tingkat kabupaten.

Gulirkan DAHSAT, Pemkab Sukoharjo Optimis Turunkan Angka Stunting

Di sisi lain, angka pengangguran di Kota Makmur pada tahun 2022 sebesar 7,61% dan kemiskinan ekstrem 0,36% yang merupakan terendah kedua di Provinsi Jawa Tengah.

Diketahui, RKPD merupakan dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk periode satu tahun. Sebagai suatu dokumen resmi rencana daerah, RKPD mempunyai kedudukan strategis, yakni menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.

Secara normatif RKPD tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari RPJMD tahun 2021-2026, namun secara faktual merupakan pelaksanaan tahun terakhir, karena setelah Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 akan disusun RPJMD baru sesuai dengan visi misi kepala daerah terpilih.

Kapolda Jateng Resmikan Gedung Baru Mako Polres Sukoharjo, Anggaran Pembangunannya Rp 35 Miliar

Sementara, Kepala Bapperida Sukoharjo, Rudiyanto, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Sukoharjo 2024 bertema “Penguatan Kesejahteraan dan Perekonomian Masyarakat Didukung Penguatan Daya Saing Ekonomi Daerah”.

“Forum ini merupakan bagian dari tahapan dan proses dalam rangka penyusunan kebijakan pembangunan tahunan Sukoharjo untuk tahun 2024. Diharapkan ada sinergitas antara kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan regional dan nasional,” tandasnya.(Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini