SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA – Gagal membobol brankas berisi uang, seorang laki-laki berinisial BMKW (22) warga Taman, Madiun, yang kos di Bacem, Grogol, Sukoharjo, diringkus polisi.
Kasus percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi di tenant nasi goreng 69 lantai 2 Pakuwon Mall, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan kejadian.
Kapolsek Grogol, AKP Kurniawan Triatmaja, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan kejadian tersebut. Awal mula yang mengetahui kejadian adalah dua orang karyawan yang hendak masuk kerja pada, Kamis (13/2/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
“Saat itu salah satu karyawan melihat brankas didalam tenant kondisinya rusak dan menemukan satu buah obeng mata min bergagang warna putih kombinasi merah terletak di dekat tempat penyimpanan beras,” kata Kurniawan, Jum’at (14/2/2025).
Pemilik tenant yang mendapat laporan dari karyawan kemudian mengecek isi brankas masih terdapat uang Rp6,5 juta didalamnya. Selanjutnya pemilik tenant berkoordinasi dengan sekuriti untuk melihat rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV itu terlihat sekira pukul 22.30 WIB ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri tinggi 174 cm warna kulit hitam memakai hoodie warna hitam masuk melalui pintu loading dock karyawan tenant nasi goreng 69,” terang Kurniawan.
Menindaklanjuti laporan pemilik tenant, Polsek Grogol melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di sebuah rumah kos dengan alamat Bacem. Kemudian, beberapa jam setelah laporan, anggota Reskrim Polsek Grogol dipimpin Ipda Eko Wahyudi berhasil mengamankan pelaku.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 dan atau Pasal 363 KUHP,” pungkas Kurniawan. (SKH)