BLORA, JURNAL HARIANKOTA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Blora digelar di Kantor Kecamatan Blora, Rabu (5/2/2025). Acara ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait.
Camat Blora, Hadi Praseno, menyatakan bahwa Musrenbang merupakan forum tahunan yang wajib dilaksanakan sesuai amanat undang-undang. Proses penyusunan program ini tidak muncul begitu saja, melainkan melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) hingga tingkat kecamatan.
“Dalam forum ini, kita membahas 566 usulan dari 16 desa dan 12 kelurahan, masing-masing mengajukan tiga prioritas utama. Usulan tersebut dikelompokkan menjadi tiga sektor utama, yaitu sosial budaya, ekonomi, dan infrastruktur,” jelas Hadi.
Terkait pendanaan, ia menegaskan bahwa seluruh usulan akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. “Sumber pendanaan dapat berasal dari berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bantuan Provinsi (Banprov), hingga pemerintah pusat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia mengungkapkan bahwa tagihan PKB di Kecamatan Blora mencapai Rp 8 miliar, dan pajak tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap para kepala desa dan lurah dapat menyampaikan kepada warganya untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Ini sangat berpengaruh terhadap APBD Kabupaten Blora, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik,” tegasnya.
Musrenbang tingkat kecamatan ini menjadi langkah awal dalam merancang pembangunan daerah yang lebih baik. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan program prioritas yang telah disepakati dapat terwujud secara optimal demi kemajuan Kabupaten Blora.
Hadir dalam acara, diantaranya perwakilan OPD, Bappeda, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya yang berperan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2026. (Ahis)