SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Disdukcapil Sukoharjo melalui portal resmi Pemkab Sukoharjo menyatakan, tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui telepon atau WhatsApp. Proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau melalui layanan resmi.
Dikutip pada, Kamis (6/2/2025), neberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai antara lain:
– Telepon/pesan WhatsApp mengaku petugas Dukcapil untuk aktivasi IKD
– Meminta data pribadi seperti NIK, foto KTP, atau kode OTP
– Mengirimkan link/tautan mencurigakan
– Menawarkan aktivasi dengan biaya tertentu
Untuk menghindari penipuan, Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk menghindari memberikan data pribadi kepada sembarang pihak, mengabaikan telepon/pesan mencurigakan terkait aktivasi IKD, menghindari klik tautan yang dikirim via SMS/WhatsApp, serta melakukan aktivasi IKD hanya melalui kanal resmi Dukcapil.
Jika menemukan dugaan penipuan, segera laporkan ke:
Call Center: 1500537
WhatsApp: wa.me/628118005373
Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
Portal pengaduan: kemendagri.lapor.go.id. (SKH)