Mangkrak Diabaikan Pemilik, Lapak PKL di Bongkar Satpol PP Sukoharjo

Penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang melanggar Perda akan terus dilakukan, kebijakan tersebut dilaksanakan agar tak mengganggu keindahan kota

4 Mei 2023, 21:25 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJOSatpol PP Kabupaten Sukoharjo membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibiarkan mangkrak oleh pemiliknya setelah mendapat aduan masyarakat pasca libur Lebaran 2023.

Kabid Gakda Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, menyampaikan, pembongkaran dilakukan berkoordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Grogol. Lapak yang dibongkar berada di dekat jembatan Bacem, Grogol.

“Pembongkaran menindaklanjuti aduan masyarakat pada, Rabu (3/5/2023) kemarin. Informasinya lapak itu sudah tidak terpakai,” terang Sunarto saat dikonfirmasi pada, Kamis (4/5/2023).

Kapolres Sukoharjo Berganti, Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Sigit dan Lepas AKBP Wahyu Nugroho Setyawan

Oleh petugas Satpol PP disaksikan Ketua Paguyuban PKL dan tokoh masyarakat setempat, lapak mangkrak yang diketahui milik warga bernama Basuki itu kemudian dibongkar.

“Pembongkaran dilakukan supaya tidak menganggu keindahan lingkungan sekitar, karena kondisi lapaknya sendiri juga sudah tidak layak digunakan untuk berjualan,” ungkapnya.

Ditambahkan Sunarto, penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang melanggar Perda akan terus dilakukan. Kebijakan tersebut dilaksanakan agar tak mengganggu keindahan kota.

Kasatlantas: Angka Laka Mudik Lebaran 2023 di Sukoharjo Naik Dibandingkan Tahun Lalu

“Mayoritas lapak itu terbuat dari bambu, kayu, dan beratapkan terpal. Kondisi lapak umumnya sudah mengalami kerusakan, hampir roboh karena jarang digunakan. Banyak lapak yang diabaikan, tidak dipakai,” pungkasnya. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini