TEMANGGUNG, JURNAL HARIANKOTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII, HMI, GMNI, dan IMM menggelar aksi demonstrasi dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Massa melakukan long march dari Taman Pancasila menuju depan gedung DPRD Kabupaten Temanggung, pada Senin (26/82024).
“Kami mahasiswa akan melakukan pengawalan sampai pendaftaran bahkan sampai Pilkada 2024 selesai. Walaupun PKPU sudah di sahkan namun terdapat beberapa wacana. Sudah terjadi beberapa pemaksaan, dan ada wacana penerbitan Perppu,” kata salah satu koordinator aksi dari HMI, Anas Rodin.
Mahasiswa menuntut DPR dan Pemerintah untuk konsisten, patuh, dan tunduk kepada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir Keputusan MK Nomor 60 dan 70 yang rawan kemungkinan bagi Pemerintah untuk menjegal keputusan MK dengan dikeluarkannya Perppu dengan dalih keputusan yang mendesak.
Ketua DPRD Sementara Kabupaten Temanggung, Yunianto yang turun langsung untuk menemui massa aksi demonstrasi menyampaikan, menerima dengan hangat keresahan dari para mahasiswa karena DPRD merupakan representasi dari masyarakat mahasiswa, buruh, pelajar.
“Apa yang sudah disampaikan oleh kawan-kawan aliansi, Yunianto dan 44 anggota DPRD Kabupaten Temanggung, sepakat. Baik secara subtansial, secara hukum prosesi-prosesi yang tadi disampaikan termasuk Keputusan MK dengan nomor 60 dan 70 terkait dengan Undang-undang Pilkada, maka sepakat untuk kita kuatkan dan jangan sampai pemerintah mengambil langkah dengan pembuatan Perppu,” lanjut Yunianto.
Meskipun massa aksi demonstrasi membakar ban, namun tidak terjadi kericuhan dan aksi demonstrasi berjalan dengan damai sampai massa mebubarkan diri. Para pengendara yang melintas pun tetap bisa mengakses jalan melewati depan gedung DPRD Kabupaten Temanggung.(andika)