JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan Polresta Malang Kota berlangsung selama 2 minggu di mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023. Dalam Operasi Serentak Terpusat tersebut Polresta Malang Kota berhasil mengungkap lebih dari 500 kasus.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Malang Kota dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan di halaman Ballroom Sanika Satyawada pada Rabu (29/03/2023).
Dalam gelaran konferensi pers ini Kombes pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, memaparkan secara rinci terkait dengan jenis kejahatan yang berhasil diungkap.
“Selama kita melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2023 sebanyak 513 kasus berhasil diungkap dimana di antaranya 17 kasus merupakan target operasi dan 497 kasus bukan target operasi,” ungkap Kombes pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si,.
Adapun rincian kasus yang diungkap Polresta Malang Kota yaitu 412 kasus premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus miras, 1 kasus handak (bahan peledak), 9 kasus narkoba, dan 1 kasus judi.
Berdasarkan 10 kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 513 tersangka dengan 17 tersangka target operasi dan 497 tersangka menjalani pembinaan. Kapolresta Malang Kota juga memaparkan barang bukti sitaan dari masing masing kasus.
Puluhan Miras Disita Satpol PP Sukoharjo, Hasil Razia Jelang Akhir Tahun
“Dari seluruh kasus yang kami ungkap, barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu sejumlah uang yang senilai 4.352.000, lalu ada 972 botol miras jenis arak, 1300 botol miras dari berbagai merek, 5 kilo bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazdah Famillia, dan 2 unit motor.”
Operasi Pekat Semeru dilaksanakan setiap tahunnya oleh Polres jajaran Polda Jatim. Operasi yang dilaksanakan Polresta Malang Kota pada 2022 berhasil mengungkap sejumlah 113 kasus, sedangkan pada operasi yang dilaksanakan tahun ini berhasil mengungkap sejumlah 513 kasus.
“Perbandingan hasil dari Operasi Pekat Semeru yang kita ungkap pada tahun lalu dengan tahun 2023 ini cukup meningkat, karena presentasi kenaikannya mencapai 453%. Maka dari itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Malang,” pungkas Kapolresta Malang Kota. (ARM)