Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
“Adapun kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh KI dalam rangka untuk memotret tingkat kepatuhan badan publik yang ada di Jawa Timur terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam proses ini kami melaksanakan beberapa tahapan dimulai dari pemberian pengetahuan edukasi pemahaman melalui bimbingan teknis tentang apa yang akan dilakukan dalam proses penilaian oleh Komisi Informasi,” jelas Imadoeddin dalam sambutannya.
Lebih lanjut ia memaparkan, tahapan selanjutnya dalam proses penilaian yakni dikirimkan kuesioner untuk diisi secara mandiri oleh badan publik. Hasil kuesioner tersebut diserahkan kepada Komisi Informasi untuk dilakukan penilaian.
Optimalisasi Vaksinasi Covid-19, Polresta Malang Kota Berikan Vaksinasi Kepada Tahanan
Dari hasil kuesioner yang dikirimkan, yang memiliki nilai minimal 80 oleh KI Provinsi Jawa Timur dimasukkan kepada kategori badan publik yang akan ditindaklanjuti proses penilaiannya.
“Selanjutnya dilakukan proses visitasi, di mana hasil visitasi menunjukkan apakah badan publik sudah mengumumkan, menyediakan dan mendokumentasikan informasinya atau belum. Proses visitasi memotret tentang keberadaan dokumen termasuk kelengkapan-kelengkapannya yang ada termasuk juga posisi keberadaan PPID. Dari proses itu kemudian yang memiliki skor minimal 80 kita lanjutkan kepada proses wawancara yang memotret tentang komitmen pimpinan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik,” paparnya.
Salah satu kategori hasil penilaian adalah predikat informatif. Menurutnya dengan predikat informatif menunjukkan bahwa badan publik itu sudah cukup memenuhi kriteria dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik maupun peraturan Komisi Informasi yang telah diterbitkan.
Ia berharap melalui kegiatan monev ini dapat meningkatkan komitmen guna terwujudnya good governance dan clean government dari tingkat pusat, kabupaten dan kota hingga pemerintah desa. (ARM)