Kasus Narkoba di Boyolali, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat

23 April 2025, 22:41 WIB

 

BOYOLALI, JURNAL HARIANKOTA– Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Pengungkapan merupakan hasil operasi pada minggu ke-4 April 2025, tepatnya dari tanggal 21 April 2025 hingga 26 April 2025.

Dari kasus ini, polisi mengamankan seorang laki-laki inisial FPA (29) warga Karanganyar. Ia ditangkap di pinggir jalan Dukuh Menggungan, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, dekat Tugu Boto perbatasan dengan wilayah Karanganyar, pada Selasa (22/4/2025) malam.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, saat konferensi pers menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang mencurigakan sedang bergerak di sekitar wilayah tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 0,54 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di dalam bungkusan plastik bekas sambal dengan label Fragile,” kata Kapolres, Rabu (23/4/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, FPA mengaku bahwa paket sabu tersebut adalah miliknya dan telah dibeli dari seorang teman berinisial W dengan harga Rp 400.000. FPA juga mengungkapkan bahwa ia telah mengonsumsi narkotika sejak tahun 2023.

“Untuk kasus ini, FPA dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) subsider pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda maksimal Rp10 miliar,” terang Kapolres.

Dalam konferensi pers, FPA menyatakan kesediaannya untuk direhabilitasi, mengingat dia tidak ingin terus menerus bergantung pada narkotika. Ia mengaku sehari-hari membantu ibunya berjualan.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menindaklanjuti terhadap informasi mengenai sosok W yang juga terlibat dalam kasus ini,” pungkas Kapolres. (BYL)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini