TEMANGGUNG, JURNAL HARIANKOTA – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Temanggung, Jawa Tengah berkurang sebanyak 1.215 TPS atau hampir separuhnya dibandingkan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung, Henry Sofyan Rois mengungkapkan jumlah TPS pada Pemilu kemarin sebanyak 2.518, sedangkan jumlah TPS pada Pilkada mendatang sebanyak 1.303 TPS.
“TPS tersebut sudah diperhitungkan lokasinya, tidak ditempatkan di tempat yang rawan longsor dan sebagainya. Semua lokasi TPS juga terdapat sinyal,” ujarnya, Rabu (5/6/2024).
Sebanyak 1.303 TPS tersebut tersebar di 20 kecamatan, 23 kelurahan, dan 266 desa. Selain itu juga terdapat satu TPS khusus yang berlokasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung.
Berkurangnya jumlah TPS pada penyelenggaraan Pilkada 2024 Temanggung terjadi akibat adanya perubahan aturan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS.
Pada Pemilu kemarin jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 orang, sementara pada Pilkada mendatang jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 600 orang.(Andi)