JURNAL HARIANKOTA, JEPARA – Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Candi 2023 Polres Jepara yang telah memasuki hari ketiga sejak digelar 10 Juli 2023 lalu.
Data sementara dari posko operasi tersebut mencatat 1.071 pelanggaran tertangkap kamera ETLE maupun ditemukan langsung oleh petugas di lapangan.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Ipda Badar Amri Yahya selaku Kaposko Ops Patuh Candi menerangkan, dari jumlah pelanggar mayoritas dilakukan oleh pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang melanggar melawan arus dan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
Operasi Cipta Kondisi, Satpol PP Sukoharjo Sita Ratusan Botol Miras dari 2 Penjual
“Pertama, pengendara tanpa helm dan kedua, pengguna jalan yang melawan arus dan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt),” kata Ipda Badar, Kamis (13/7/2023).
Adapun lokasi pelanggaran mayoritas, menurut Badar, terjadi di perkotaan dengan jumlah pelanggaran yang relatif sama.
Ia juga mengungkap Polres Jepara mengedepankan ETLE saat melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Terjaring Operasi Gaktiplin, 2 Anggota Satlantas Polres Sukoharjo Kena Sanksi
“Pelanggar di capture, apabila ada pelanggaran fatal seperti berboncengan tiga termasuk tidak pakai helm dan nopol, baru kami hentikan dan tilang,” terangnya.
Dijelaskan, pada Operasi Patuh Candi 2023, Polres Jepara tidak menonjolkan aksi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas namun lebih mengedepankan unsur edukasi dan peningkatan pelayanan termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
“Intinya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas serta penurunan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya,” tandasnya.***