JURNAL HARIANKOTA – Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Paradigma Kamuflase Pergerakan Kelompok Radikal’ digelar Amir Mahmud Center menggandeng Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (17/10/2022).
Diskusi ini mengundang peserta dari kalangan kepolisian dan TNI, serta lembaga pemerintah terkait se Solo Raya diantaranya, Kemenag dan Kesbangpol.
Mewakili Brigjen Pol. Amir Prindani dari Densus 88 AT yang berhalangan hadir, Kombes Pol. Ponco Ardani menyampaikan, saat ini gerakan radikal yang berkamuflase mesti diwaspadai oleh masyarakat dan stakeholder terkait di daerah.
UMS Lepas Tim Ekspedisi MUEI II Menuju Ekuador, Misinya Taklukan Gunung Chimborazo 6.268 MDPL
“Kamuflase itu kan bagian dari naluri manusia maupun makhluk lain untuk bertahan hidup. Kalau di pergerakan radikal ini, berkamuflase itu tujuannya adalah untuk tetap eksis dengan faham-nya,” kata Ponco.
Indikasi adanya pergerakan kelompok radikal yang berkamuflase tersebut, menurut Ponco bukan hanya sebuah dugaan semata, namun Densus 88 AT disebutkan memiliki data pendukung, bahwa pergerakan itu nyata adanya.
“Data didapat dari penangkapan kami selama lima tahun terakhir, terus data dari media sosial (medsos) yang merupakan bagian dari kamuflase mereka (kelompok radikal-Red). Mereka ini selalu memanfaatkan celah-celah untuk mengembangkan fahamnya itu,” paparnya.
Loka POM di Surakarta Gelar Bimtek Menyasar Siswa SMK Farmasi Nasional, Ini Tujuannya
Oleh karenanya melalui FGD kali ini, menurut Ponco, Densus 88 AT memberi peringatan dini kepada masyarakat dan stake holder di daerah agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah berkembangnya pergerakan radikal yang berkamuflase.
“Mereka ini selalu berkamuflase, dan kita juga harus mengimbangi, mengikuti, untuk semaksimal mungkin mencegah berkembangnya faham-faham intoleran dan radikal tadi. Karena mereka selalu berubah menyesuaikan situasi,” tegasnya.
Sementara, Amir Mahmud yang juga Direktur Amir Mahmud Center, mengatakan, di zaman rezim Orda Baru berkuasa, pergerakan radikal ini dikaitkan dengan penerapan Undang- Undang (UU) Subversif.
Torehkan Sejarah Baru, UMS Bakal Buka Cabang di Korea Selatan