BOYOLALI, JURNAL HARIANKOTA – Unit Reskrim Polsek Cepogo didukung Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali, menangkap seorang pria inisial BMRRP (37) warga Sleman, DIY, dalam kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan. Pelaku diringkus diwilayah Baki, Sukoharjo pada, Minggu (26/1/2025).
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengungkapkan, kasus ini bermula dari sewa mobil yang dilakukan pada Jum’at (15/11/2024) sekira pukul 14.30 WIB di Dukuh Sidorejo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
“Pelaku menyewa kendaraan (mobil) berupa dua unit Mitsubishi Colt 120 SS milik korban bernama Purwanto (50) warga Sidorejo, Mliwis, dengan perjanjian sewa selama 10 hari,” kata Kapolres, seperti dikutip melalui rilis Humas Polres Boyolali, Senin (27/1/2025).
Namun, setelah melampaui batas perjanjian sewa, kendaraan tersebut tidak dikembalikan kepada pemilik dan justru digadaikan kepada pihak lain.
Korban, yang mengalami kerugian hingga Rp125 juta, akhirnya membuat laporan ke Polsek Cepogo. Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Cepogo bersama Tim Resmob Polres Boyolali segera melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, selain dapat menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari dua unit kendaraan Mitsubishi Colt 120 SS, 1 unit Mitsubishi Colt 120 SS Nopol AD 9549 WW berikut STNK atas nama H. Budi SE, warga Andong, Boyolali.
Atas perbuatannya, pelaku yang saat ini sudah ditahan, terancam pidana penjara paling lama 4 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Jo 372 KUHP.
“Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal serupa. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam transaksi penyewaan kendaraan. Dihimbau untuk selalu memastikan identitas penyewa dan memanfaatkan kontrak resmi dalam transaksi untuk mencegah hal serupa.(BYL)