Bupati Yuli Hastuti Kunjungi Keluarga Jamaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci

Bupati menyampaikan rasa belasungkawanya, dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan serta menjadi haji mabrur

27 Juni 2024, 18:23 WIB

PURWOREJO, JURNAL HARIANKOTA – Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH bersama rombongan mengunjungi dan menyampaikan duka cita secara langsung kepada keluarga jamaah haji asal Purworejo, yang meninggal di Mekkah pada saat pelaksanaan ibadah Haji tahun 2024, Kamis (27/6/2024).

Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan bantuan dari Baznas Purworejo dan sedekah harian pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo untuk keluarga H Saderi Wirjo Semito, warga Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano dan Keluarga H Sulaksono Sudiharjo warga Desa Kaliwatukranggan, Kecamatan Butuh.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan rasa belasungkawanya, dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan, diberikan kesabaran dan keikhlasan serta menjadi haji mabrur.

“Saya ikut berbelasungkawa dan hanya bisa mendoakan, semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga diberikan keikhlasan, serta menjadi haji mabrur,” ungkapnya.

Ditemui setelah kegiatan, Kabag Kesra Andang Nugerahatara SSTP MSi menjelaskan bahwa H Saderi Wirjo Semito meninggal dunia pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 06.00 WAS merupakan jamaah haji kloter SOC 6.

Sedangkan H Sulaksono Sudiharjo yang merupakan haji Kloter SOC 7, meninggal pada tanggal 23 Juni 2024 pukul 14.12 WAS di Rumah Sakit King Faisal.

“Kami mengunjungi keluarga haji yang meninggal di tanah suci sebagai bentuk dukungan motivasi untuk keluarga dan mendoakan menjadi haji yang mabrur,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Loano Kusairi AP MM dan Camat Butuh Dyah Sumanti Wulandriani SIP MAP mengaku sangat berterimakasih atas hadirnya Bupati Purworejo beserta rombongan, yang menyempatkan waktunya diantara kegiatan dinasnya yang padat.

”Semoga dengan hadirnya Bupati ini dapat memberikan motivasi kepada keluarga yang ditinggalkan,” katanya.(furqon)

Berita Lainnya

Berita Terkini

Dirugikan, Nelayan Kota Tegal Audiensi ke Kantor DPRD

Dirugikan, Nelayan Kota Tegal Audiensi ke Kantor DPRD

HNSI Kota Tegal menuntut penambahan Wilayah Pengelolaan Perikanan menjadi 2 titik yakni 711 dan 712, revisi PP No 5 th 2021 tentang sanksi terhadap pelanggaran wilayah tangkapan sebesar 1000 persen menjadi maksimal 100 persen
29 Juni 2024, 22:11 WIB