JURNAL HARIANKOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (12/10/2022).
Kali ini menghadirkan narasumber Direktur Bisnis dan Konten Media Solopos, Suwarmin, dan Dosen Fakultas KIP Bramastia. Sedangkan selaku moderator Dosen Univet Bantara Sukoharjo Pranichayudha Rohsulina.
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto menyampaikan, sosialisasi pengawasan Pemilu kali ini bertujuan untuk menambah wawasan kepada masyarakat terkait dengan kepemiluan dan kepengawasan partisipatif.
Menyongsong Pemilu 2024, Kapolri Ingatkan Pemuda Pancasila Pentingnya Persatuan dan Kesatuan
“Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dalam melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran atau kecurangan selama proses pelaksanaan pesta demokrasi pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” terangnya.
Dalam paparannya, Bramastia sebagai narasumber pertama yang berbicara, menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Masyarakat dapat berperan menjadi penyelenggara Pemilu 2024, kemudian juga bisa sebagai peserta pemilu dengan cara menjadi pengurus maupun anggota parpol yang mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024,” bebernya.
Persiapan Pemilu 2024, DPC Partai Demokrat Sukoharjo Bidik Kalangan Milenial via Medsos
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat berperan sebagai pemantau pemilu serta dapat menjadi salah satu mitra strategis dalam pengawasan pemilu partisipatif. Peran ini sangat penting pada proses pengawasan partisipatif dalam memberikan informasi awal, sehingga dapat mencegah pelanggaran.
Sedangkan narasumber kedua, Suwarmin, menyampaikan materi tentang penggunakan media sosial (medsos) yang dapat membawa pengaruh kuat terhadap perubahan perilaku masyarakat.
“Semua orang dapat memproduksi dan mereproduksi pesan, dengan persaingan politik yang panas memicu orang untuk meyebar informasi hoaks dengan media sosial ribuan informasi hoaks lebih cepat beredar,” ujarnya.
Masyarakat dapat mengklasifikan informasi hoaks dengan cara, hoaks itu pesan atau berita yang menipu, informasinya menciptakan kecemasan, kebencian atau pemujaan berlebihan. Dan sumbernya tidak jelas, sehingga tidak bisa dimintai pertanggung jawaban.
“Ada juga pesan sepihak, menyerang atau membela saja. Sering mencatut nama tokoh berkredibilitas, menggunakan nama yang mirip dengan media terkenal, memanfaatkan fanatisme, atas nama ideologi atau agama. Ada juga judul (pengantar) dengan isi tidak cocok, tampilan atau judul provokatif dan minta supaya dishare atau diviralkan,” paparnya.
Kegiatan sosialisasi kali ini juga mengumumkan juara lomba penulisan esai HUT Bawaslu Kabupaten/ Kota ke-4 yang tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo No. 0032/HK.01.01/K.JT-25/10/2022 tentang Penetapan Juara 1,2,3 dan Juara Harapan.
Adapun pemenang lomba esai adalah sebagai berikut :
No Kategori Nama Nama Sekolah
- Juara 1 Hanifa Annisa Wildan SMA Negeri 1 Kartasura
- Juara 2 Maeva Ratna Eka Putri Amelia SMK Kesehatan Citra Medika Sukoharjo
- Juara 3 Alisa Puspitasari SMK Muhammadiyah Kartasura
- Juara harapan Rindi Febriana Yuniardi SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo
- Juara harapan Lilis Utami SMK IPTEK Weru
- Juara harapan Yudha Prasetyo SMA Muhammadiyah Al-Kautsar PK Kartasura.(Sapto)