“Bagi perguruan-perguruan yang akan melakukan kegiatan pengesahan bisa berkoordinasi dengan kami. Nanti secara teknis (keamanan dan kelancaran) diatur, misalnya tidak ada yang naik motor (konvoi-Red), tapi menggunakan mobil,” terang Wahyu.
Selain itu, koordinasi juga perihal pengaturan waktu kegiatan dengan mengupayakan keberangkatan menuju lokasi kegiatan dari satu tempat titik kumpul.
“Dengan adanya koordinasi pengaturan waktu pelaksanaan, maka kami dari Polri juga bisa membantu pengamanan internal dari masing-masing perguruan silat itu. Jadi kami sama-sama bersinergi saling menjaga,” ujar Wahyu.
Diungkapkan Kapolres, sudah ada tiga perguruan silat yang memberitahukan akan menggelar kegiatan pada bulan suro tahun ini. Masing-masing adalah PSHT, PSHT Pusat Madiun, dan IKS.
“Itu baru data sementara, nanti akan kami lihat lagi. Tentunya ada (prosedur) perizinan dan lain sebagainya. Sampai menjelang hari ‘H’ kami akan selalu berkoordinasi agar pada saat pelaksanaannya tertib,” tegas Wahyu.
Adapun waktu pelaksanaan kegiatan dari tiga perguruan silat yang sudah berkoordinasi, ada yang tanggal 6 Agustus 2022, 8 Agustus 2022, dan 10 Agustus 2022.
Lestarikan Budaya Warisan Para Empu, Sukoharjo Sound of Gamelan 2022 Diikuti 12 Grup Karawitan