JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Silaturahim Polres Sukoharjo dengan 18 perguruan silat di Sukoharjo, Jawa Tengah, diantaranya PSHT merupakan bentuk kesadaran bersama tentang begitu pentingnya kamtibmas.
Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara kamtibmas sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, andil perguruan silat dalam hal ini PSHT Cabang Sukoharjo jelas mempunyai potensi dan kekuatan untuk bersinergi.
Dalam pandangan Ketua LKBH PSHT Rudi Hartono, sebagai salah satu ormas besar, PSHT dapat bahu membahu bersama polri dalam upaya menangkal, mencegah serta menanggulangi ancaman dan gangguan nyata terhadap kamtibmas terkait konflik konflik sosial yang melibatkan perguruan silat PSHT.
Kejurda PSHT Jawa Timur Tahun 2023 Akan Digelar di Malang
“Hal yang fundamental adalah, jika konflik itu melibatkan anggota perguruan silat, serta akhirnya melibatkan perguruan untuk penyelesaiannya tentu itu juga merupakan konsekuensi logis dari suatu ormas. Ini PR yang juga harus dijawab, bagaimana mitigasi yang harus dilakukan,” kata Rudi, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, upacara apel akbar atau ikrar merupakan daya upaya yang dilakukan untuk melakukan komunikasi antar kelompok atau perguruan silat.
“Ya seperti itu. Diundang, berbaris dan selanjutnya melakukan ikrar, ini kan hanya teknis atau cara. Akan tetapi subtansinya adalah menyatukan frekwensi bahwa mari bersama sama kita bersama polri menjaga kamtibmas,” tegasnya.
Koordinasi Internal LKBH PSHT Gelar Family Ghatering di Kota Batu
Rudi berharap, apa yang dilakukan Polres Sukoharjo tidak hanya berhenti pada seremonial nya saja. Harus ada tindak lanjut konkret agar kesadaran untuk saling menjaga Kamtibmas itu tumbuh tanpa harus melalui sebuah upacara.
“Alangkah lebih baik apabila para pemangku kepentingan dalam hal keamanan itu, semisal Kapolres datang bersilaturahmi ke masing-masing pengurus perguruan. Seperti filosofi aksara Jawa itu, kalau dipangku mati atau luluh,” tandasnya.(Sapto)