SOLO, JURNAL HARIANKOTA– Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengimbau warga masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik lebaran untuk melapor kepada pihak kepolisian dan ketua RT setempat guna meningkatkan pengamanan lingkungan.
“Kami dari kepolisian bersama bhabinkamtibmas, aparat kelurahan, dan RT akan melakukan pengecekan di lingkungan yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik,” kata Kapolresta, Kamis (27/3/2025).
Selain itu, masyarakat yang mudik juga diperbolehkan menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di kantor Polresta Surakarta guna menghindari tindak kriminalitas.
Kapolresta mengimbau para pemudik, terutama pengemudi kendaraan yang menempuh perjalanan jauh, untuk menjaga kesehatan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan selama perjalanan.