Total Pengeluaran 425 Ribu Sebulan, 99,61 Ribu Warga Blora Tergolong Miskin

Terdapat penurunan sedikit dari tahun 2022 yang sebelumnya 11,53 persen, kemudian per Maret 2023 menjadi 11,49 persen

12 Juni 2024, 10:35 WIB

BLORA, JURNAL HARIANKOTABadan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora, secara rutin mencatat angka kemiskinan di wilayah Blora. Statistisi Madya BPS Blora, Suparman mengatakan presentase penduduk miskin per Maret 2023 sebesar 11,49 persen atau sekitar 99,61 ribu jiwa.

“Terdapat penurunan sedikit dari tahun 2022 yang sebelumnya 11,53 persen, kemudian per Maret 2023 menjadi 11,49 persen,” ucap Suparman, Selasa (11/6/2024).

Dalam penghitungan angka kemiskinan menggunakan sistem makro melalui survey sosial ekonomi nasional yang dilakukan di Bulan Maret (untuk angka Kabupaten) dan Bulan September (untuk angka Provinsi).

Lanjutnya, Suparman mengatakan masyarakat golongan miskin ini merupakan hasil penghitungan data pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan. Saat ini di Blora garis kemiskinan dari pengeluaran perkapita minimal Rp425.135 per bulan.

“Untuk orang agar hidup itu minimal satu bulan mengeluarkan uang Rp425.135 per orangnya. Jadi kalau dia pengeluarannya dibawah segitu berarti dia tergolong miskin,”ucapnya.

Ia menyampaikan angka tersebut merupakan batas minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama sebulan, baik dari kebutuhan makanan maupun non makanan. (Ahis)

Berita Lainnya

Berita Terkini