Usai pemeriksaan berkas, baik dari PAN maupun PKS, oleh Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda didampingi empat anggota komisioner lainnya serta disaksikan Bawaslu Sukoharjo, menyampaikan status pengajuan bacaleg kedua parpol tersebut dinyatakan lengkap dan diterima