SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA– Polres Sukoharjo mengungkap 38 kasus premanisme berkedok ormas dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang hari raya Idul Fitri. Operasi itu digencarkan mulai, 28 Februari 2025 lalu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan bahwa fenomena premanisme berkedok ormas yang sering meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan menjadi perhatian khusus untuk dilakukan tindakan tegas.
“Kami telah membentuk satgas khusus yang terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Satgas Reskrim untuk penegakan hukum, Satgas Propam sebagai pengawas internal, Satgas Humas yang bertugas melakukan sosialisasi di media, Satgas Intelkam untuk penggalangan informasi, Satgas Binmas guna memberikan imbauan kepada perusahaan dan masyarakat, serta Satgas TIK yang mengoptimalkan layanan call center Polri 110,” kata Kapolres, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, menjelang Idul Fitri atau Lebaran ini Polres Sukoharjo juga telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak memberikan THR kepada ormas-ormas yang tidak berhak.
“Tindakan ini menyalahi aturan, dan kami meminta kepada perusahaan yang mengalami tekanan untuk segera melapor ke kepolisian, baik di Polres, Polsek, maupun melalui call center 110. Kami akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Disisi lain, Kapolres juga menegaskan bahwa ormas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan sweeping. Berdasarkan Pasal 60 Perppu Nomor 2 Tahun 2017, ormas dilarang melakukan tindakan yang menjadi tugas aparat penegak hukum.
“Ormas yang tetap melakukan sweeping bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana, dengan ancaman penjara 6 bulan hingga 1 tahun,” sambungnya.
Selain sweeping, ormas juga dilarang melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum, seperti menebar permusuhan antar kelompok, menodai agama, serta mengganggu ketertiban umum.
Dalam pemberantasan premanisme ini, Polres Sukoharjo juga berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo, Kodim, dan Kejaksaan agar keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama Ramadan, tetap terjaga.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Sukoharjo. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” pungkas Anggaito.(Sapto/SKH)