Serukan Aksi Damai, Aliansi Batang Bergerak Tuntut DPRD Batang

Salah satu tuntutan yang diserukan dalam Aksi Damai tersebut menyerukan kepada seluruh tokoh agama, jejaring masyarakat sipil, elemen mahasiswa, buruh dan kelompok masyarakat lainnya untuk melakukan konsolidasi terkait upaya penyelamatan demokrasi

23 Agustus 2024, 20:50 WIB

BATANG, JURNAL HARIANKOTA – Demokrasi sejati adalah sistem yang menempatkan kepentingan rakyat di atas segala nya, maka suara rakyat bukan hanya didengar, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan.

Dengan upaya untuk menyuarakan suara rakyat, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Batang melakukan Aksi Damai yang dilaksanakan pada Jum’at (23/8/2024) yang dimulai dari Gor Abirawa Batang menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Batang lalu finish di Jalan Veteran.

Aksi Damai ini didasari oleh upaya DPR untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang membatalkan ketentuan syarat umur dalam pencalonan Pilkada dan menurunkan syarat ambang batas pencalonan setara dengan calon independent.

Adapun beberapa tuntutan yang diserukan dalam Aksi Damai yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Batang antara lain :

  1. Kepada DPR RI tunjukanlah etika politik dan rasa malu kalian dengan menghentikan pembangkangan konstitusi dan menghormati putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
  2. Menghentikan upaya revisi UU Pilkada sekarang juga, apalagi jika pasal yang direvisi sarat kepentingan kelompok, ingatlah bahwa DPR merupakan representasi rakyat di parlemen yang seharusnya berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat bukan kepentingan elit.
  3. Minta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas upaya tindakan pembangkangan konstitusi.
  4. Mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat batang untuk BERGERAK DAN LAWAN pembangkangan konstitusi.
  5. Menyerukan kepada seluruh tokoh agama, jejaring masyarakat sipil, elemen mahasiswa, buruh dan kelompok masyarakat lainnya untuk melakukan konsolidasi terkait upaya penyelamatan demokrasi.
  6. Pendidikan Kabupaten Batang belum terlaksana secara baik dan lancar, terutama dalam realisasi Bantuan Beasiswa.
  7. Rancangan Tata Ruang Wilayah yang sudah terstruktur, namun kurang mempertimbangkan SDM dan SDA.
  8. Meminta pemerintah Kab Batang untuk bisa memperhatikan dampak lingkungan dengan adanya Pembangunan Kawasan industrialisasi di Kab Batang.

Seruan Aksi Damai ini dimulai pukul 13.00 WIB dengan dihadiri peserta oleh berbagai elemen antara lain dari kalangan mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), komunitas petani dan buruh, dan masyarakat Kabupaten Batang.(lita/bagas)

Berita Lainnya

Berita Terkini