PATI, JURNAL HARIANKOTA – Sebanyak 30 petugas Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Winong, Kabupaten Pati resmi dikukuhkan pada Minggu sore, 2 Juni 2024, bertempat di Aula Balai Desa Winong.
Dalam acara tersebut, turut hadir Camat Winong, Danramil Winong, Kapolsek Winong, pemuka agama, serta Sekretariat Panwaslucam Winong.
Para petugas PKD ini bertugas untuk melakukan pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Pati dan Gubernur Jawa Tengah, sesuai dengan tahap-tahap yang telah ditentukan.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslucam Winong, Muhammad Shohih, menyampaikan selamat atas dilantiknya 30 petugas PKD dari 30 desa yang ada di Kecamatan Winong. Ia pun mengingatkan kepada seluruh anggota untuk bisa segera menyesuaikan dengan tugas-tugas yang ada.
“Selamat atas anggota PKD terpilih, untuk yang baru pertama menjadi PKD harap bisa segera menyesuaikan, karena tahapan pemilu bakal segera dimulai,” tegasnya.
Shohih lanjut menambahkan, untuk PKD segera melakukan koordinasi dengan jajaran penyelenggara Pemilu. Mulai dari PPS (Panitia Pemungutan Suara), unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) serta dengan pihaknya selaku Panwaslucam Winong.
Sementara itu Camat Winong, Luky Pratugas Narimo, dalam penyampaiannya diacara yang sama, menekankan pentingnya bagi seluruh anggota PKD untuk menjunjung nilai-nilai profesionalisme, integritas, bertanggungjawab, serta sikap netralitas.
Karena menurutnya, seorang anggota PKD harus memegang teguh empat pilar ini dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak.
“Ini adalah amanah, tetapi jangan lupakan tanggungjawab sebagai seorang pengawas. Kalian ini satu lembaga dengan Bawaslu, sehingga harus dipahami, tolong jaga wibawa dan marwah lembaga,” kata Camat.
Jikapun dikemudian hari ditemukan suatu permasalahan dalam proses Pemilu, Luky mengingatkan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak untuk penyelenggaraan Pemilu.
Termasuk dengan dirinya yang memegang jabatan tertinggi di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan) Panwaslucam, pemerintahan desa, hingga tokoh masyarakat.
“Bersikaplah tidak diskriminatif, serta menyampaikan ke Panwaslucam jika ada temuan pelanggaran di tingkat desa. Kami ingatkan setelah ini segara koordinasi dengan PPS serta unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat. Sinergi ini penting dilakukan untuk mewujudkan pemilihan yang berjalan baik,” tambah dia.
Dengan adanya koordinasi yang baik, Luky yakin PKD bisa melaksanakan tugas dengan baik. Serta mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.(Amirul)