“Oleh karena itu, sebelum masa keanggotaan kami berakhir, maka setelah Anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janjinya, tongkat estafet wakil rakyat kami serahkan kepada saudara-saudara Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” terangnya.
Kedua, Rapat Paripurna hari ini, merupakan rapat paripurna terakhir yang dipimpin, sekaligus merupakan rapat paripurna terakhir bagi Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2019-2024, sekaligus merupakan tonggak paling awal bagi Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Untuk itu kami berharap agar, pelaksanaan tugas dan tanggungjawab anggota DPRD yang baru nanti, akan semakin lebih baik demi berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora,” harapnya.
Ketiga, tugas dan tanggung jawab DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 sudah dilakukan, dan hasilnya dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat Blora.
Keberhasilan semuanya itu tidak lepas adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari semua komponen, baik dari pemerintah daerah, para tokoh dan ulama, para pimpinan lembaga daerah, organisasi sosial/ kemasyarakatan, serta seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Blora.
“Untuk itu, sebagai mitra kerja pemerintah daerah, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD, kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas segala bantuan dan kerja sama selama ini, sehingga kami dapat mengemban amanat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab membangun Blora selama 5 (lima) tahun, mulai tahun 2019 sampai tahun 2024,” ujarnya.
Selain itu, disampaikan pula bahwa, disamping ada yang sudah berhasil, pihaknya menyadari masih ada beberapa tugas dan tanggung jawab yang belum dapat kami selesaikan.
“Oleh karena itu dengan penuh harapan, kami meminta agar kepada Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029 nanti, dapat melanjutkan dan bahkan bisa lebih meningkatkan lagi,” lanjut Dasum.
Pihaknya juga menyadari bahwa, selama lima tahun yang telah berjalan, tentu masih banyak kekurangan atau kesalahan yang kurang berkenan di hati.
“Untuk itu dengan segala kerendahan hati, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya kepada saudara sekalian dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blora yang tercinta ini,” ungkapnya.