Resahkan Warga, Satpol PP Sukoharjo Tutup 2 Panti Pijat di Kwarasan

Dua panti pijat yang keberadaannya sudah lama diprotes warga tersebut bernama 'Wanda Jaya' dan 'Sasana Kebugaran Ngudi Waras'

13 Februari 2025, 20:14 WIB

SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA– Merespon gejolak warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo menutup dua tempat usaha panti pijat yang lokasinya bersebelahan di perkampungan Dukuh Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kamis (13/2/2025) sore.

Dua panti pijat yang keberadaannya sudah lama diprotes warga tersebut bernama ‘Wanda Jaya’ dan ‘Sasana Kebugaran Ngudi Waras’. Sebelum melakukan penutupan, Satpol PP berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.

“Hari ini, kami berkolaborasi dengan kepolisian dan OPD terkait dari Kesbangpol, melaksanakan penutupan dua tempat usaha panti pijat,” kata Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto didampingi Kapolsek Grogol, AKP Kurniawan Triatmaja.

Menurutnya, tindakan penutupan dilakukan berdasarkan pengaduan warga yang menduga adanya praktik prostitusi atau perbuatan asusila. Penutupan ditandai dengan pemasangan pita kuning garis Satpol PP sebagai pembatas di depan pintu masuk.

“Meskipun terpasang garis pembatas, pemilik atau penghuni masih diperbolehkan untuk keluar masuk. Garis pembatas dipasang agak tinggi agar aktivitas keluar masuk tidak terganggu, namun usaha panti pijatnya tidak boleh beroperasi lagi,” ujar Sunarto.

Dalam kesempatan itu, Satpol PP dan aparat kepolisian juga mengingatkan pemilik usaha, bahwa jika usaha panti pijat tersebut kembali beroperasi, maka akan ada tindakan yang lebih tegas.

“Penutupan ini menjadi bukti kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum,” imbuh Sunarto.(Sapto/ SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini