Ratusan Massa Rajawali Emas Kebumen Grudug Kejaksaan Tuntut Kepastian Hukum Kasus Revitalisasi Alun-alun

Aksi damai didasari atas banyaknya informasi simpang siur, terkait dugaan-dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan anggaran

6 September 2024, 19:59 WIB

“Kajari juga menyampaikan apa bila ada dari teman-teman atau masyarakat melihat dan menemukan adanya sesuatu pelanggaran hukum, baik itu korupsi atau yang lain, beliau menyampaikan pintu Kejaksaan terbuka lebar-lebar, silahkan di laporkan dan bawa bukti-buktinya pasti akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kebumen, Ahmad Sudarmaji mengatakan, aspirasi yang disampaikan dari gabungan Ormas dan LSM, sudah disampaikan ke pimpinan dan semua akan ditindaklanjuti terhadap apa yang disampaikan.

Kasi Intel membenarkan bahwa aspirasi yang disampaikan saat ini sedang dalam penanganan Kejati. Namun, dirinya tidak tau sudah sampai sejauh mana kasus tersebut berjalan.

“Jadi benar beberapa sedang ditangani oleh pihak Kejati. Namun sudah sejauh mana, nanti kita akan tindaklanjuti,” ucap Ahmad Sudarmaji, ditemui usai aksi damai ratusan massa dari Rajawali Emas.

Beberapa laporan yang disampaikan diantaranya, revitalisasi alun-alun, LPJU dan pembangunan kapal mendoan. Dan beberapa sudah dalam penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.(shabila)

Berita Lainnya

Berita Terkini