Ramadhan di Boyolali, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

Kenaikan harga yang cukup signifikan terjadi pada cabai rawit merah dari harga lama Rp65 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram

2 Maret 2025, 19:55 WIB

BOYOLALI, JURNAL HARIANKOTA– Pengecekan harga bahan pokok di bulan Ramadhan digelar Satgas Pangan Polres Boyolali bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Boyolali. Salah satunya di Pasar Kecamatan Nogosari, dipimpin Wakapolsek Nogosari IPTU Inggit Noer Singgih.

“Hari ini kami melakukan pengecekan di Pasar Nogosari untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok seperti beras, minyak, gula, dan lainnya dapat mencukupi kebutuhan warga Kabupaten Boyolali pada bulan Ramadhan,” kata Inggit, Minggu (2/3/2025).

Dalam pengecekan tersebut, Tim Satgas Pangan menemukan harga beras cap IR 64 masih stabil dengan harga Rp 12.500 per kilogram, harga beras premium Rp 15.500 per kilogram. Sementara, harga beras medium Bulog mengalami penurunan dari Rp 12.500 per kilogram ke Rp 12.000 per kilogram.

Kenaikan harga terjadi pada daging sapi dan telur ayam ras. Harga daging sapi mengalami kenaikan dari harga Rp130 ribu per kilogram menjadi Rp140 ribu per kilogram. Untuk harga telur ayam ras naik dari harga Rp27 ribu per kilogram menjadi Rp30 ribu per kilogram.

Sementara, kenaikan harga yang cukup signifikan terjadi pada cabai rawit merah dari harga lama Rp65 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.

“Kami akan terus melakukan pengecekan di lapangan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok. Pengawasan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang nakal yang menaikkan harga bahan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah,” ujar Inggit.

Ditegaskan, pedagang dihimbau untuk tidak menaikkan harga melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila ditemukan, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Untuk pelaksanaan operasi pengawasan pasar ini dilaksanakan mulai 26 Februari sampai dengan 24 Maret 2025,menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah,” pungkasnya. (BYL)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini