BLORA, JURNAL HARIANKOTA – Rumah Makan Bamboe Sanjaya menjadi saksi rapat koordinasi (rakor) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora yang berlangsung pada Sabtu pagi (6/7/2024).
Dihadiri oleh anggota PWRI yang terdiri dari wartawan dari berbagai media di Blora, rapat ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.54 WIB dengan menghadirkan Sumardi, ketua PWRI Blora, sebagai narasumber utama.
Ditemui selesai acara, Sumardi mengatakan bahwa rakor ini merupakan langkah awal koordinasi menjelang jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah.
Ia menekankan pentingnya persatuan dan sinergi antarwartawan di Kabupaten Blora. Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi oleh wartawan di lapangan, terutama terkait dengan kebebasan pers dan akuntabilitas.
Sumardi menyebut, kebebasan pers di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU ini memberikan jaminan kepada wartawan untuk menayangkan fakta-fakta di lapangan secara bebas.
“Wartawan memiliki hak untuk mencari informasi, data, dan sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Namun, ia juga menekankan bahwa dengan kebebasan tersebut datang tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan kredibilitas berita yang disampaikan kepada publik.
Dalam diskusi, beberapa wartawan mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap ancaman fisik dan intimidasi yang sering kali dihadapi saat meliput berita sensitif. Sumardi menanggapi dengan menegaskan perlunya solidaritas di antara para wartawan dan pentingnya dokumentasi yang baik untuk melindungi diri dari ancaman hukum.
“Dalam menjalankan tugas, wartawan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan tidak ragu untuk meminta perlindungan hukum jika merasa terancam,” tambahnya.
Sinergi dengan LSM
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWRI yang akrab dengan sapaan Mbah Sumar mengatakan peran penting Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mendukung pekerjaan wartawan. Ia menjelaskan bahwa LSM dan wartawan memiliki profesi yang saling melengkapi.
“Wartawan bertugas untuk memberitakan, mencari berita, informasi, dan data, sementara LSM bertugas menampung informasi dan melakukan advokasi. Keduanya memiliki peran krusial dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat dan dapat dipercaya,” jelasnya.
Kerja sama antara wartawan dan LSM diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemberitaan serta memperkuat upaya dalam menyuarakan isu-isu penting di masyarakat. Mbah Sumar menekankan bahwa kolaborasi ini harus didasarkan pada saling pengertian dan transparansi agar dapat berjalan efektif.