Program Bantuan RTLH di Kabupaten Jepara Terhambat Anggaran

Disperkim Jepara menargetkan pengurangan 500 unit RTLH setiap tahunnya, dengan target lima tahunan sebesar 7.000 unit

3 Juni 2024, 10:12 WIB

JEPARA, JURNAL HARIANKOTA – Pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Jepara tahun ini menghadapi kendala serius akibat terbatasnya anggaran pengeluaran belanja daerah (APBD).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Hartaya, mengungkapkan bahwa pembangunan RTLH tidak dapat dilakukan secara serentak dan cepat.

Disperkim Jepara telah mendata sekitar 9.000 RTLH yang membutuhkan bantuan stimulan pembangunan.

Namun, tahun ini hanya 1.095 unit yang akan menerima bantuan, dengan rincian 542 unit dibiayai dari APBD kabupaten dan 553 unit dari APBD provinsi. Masing-masing unit akan menerima bantuan sebesar Rp 20 juta.

Hartaya menyatakan bahwa pengurangan anggaran APBD berdampak signifikan pada jumlah bantuan RTLH yang dapat diberikan.

“Anggaran APBD tahun ini dipangkas, sehingga bantuan RTLH tidak sebanyak tahun lalu. Namun, kami berusaha mencari sumber bantuan lain melalui APBD provinsi, CSR, dan pihak lainnya untuk menutupi kekurangan tersebut,” ujar Hartaya.

Disperkim Jepara menargetkan pengurangan 500 unit RTLH setiap tahunnya, dengan target lima tahunan sebesar 7.000 unit. Sejak 2017 hingga 2022, sebanyak 14.860 unit RTLH telah menerima bantuan stimulan. Pada 2023, sebanyak 1.380 unit RTLH diintervensi melalui berbagai sumber bantuan.

Selain dari APBD kabupaten dan provinsi, bantuan RTLH juga diperoleh dari CSR Bank Jateng, Baznas Jepara, Dana Desa, serta program BSPS dari Dinas PUPR pusat dan Kementerian Sosial.

Hartaya menegaskan bahwa bantuan ini diberikan secara bertahap berdasarkan database penerima stimulan yang sudah ada. Namun, terbatasnya anggaran APBD tahun 2024 dapat memperlambat realisasi target pengurangan RTLH di Jepara.

Disperkim Jepara telah berupaya mencari sumber bantuan alternatif, tetapi masih diperlukan koordinasi dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Jika tidak segera ditangani, keterbatasan anggaran dapat mengakibatkan penundaan pembangunan RTLH yang berkelanjutan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas program pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Jepara perlu meningkatkan upaya penggalangan dana dari berbagai sumber dan mempercepat proses verifikasi serta penyaluran bantuan.

Selain itu, transparansi dalam pelaporan dan penggunaan anggaran sangat diperlukan agar masyarakat memahami proses dan tahapan yang dilakukan, sehingga mengurangi potensi gejolak sosial. (Rst)

Berita Lainnya

Berita Terkini