Polresta Malang Kota Patroli Penjualan Bahan Kimia yang Mudah Meledak

Bahan-bahan yang menjadi sasaran dari Patroli Dialogis ini antara lain seperti belerang, fosfat dan berbagai jenis bahan-bahan berbahaya lainnya

24 Februari 2023, 11:07 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Dalam rangka menghadirkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, kali ini Polresta Malang Kota melaksanakan Patroli Dialogis pegecekan bahan-bahan kimia atau bahan yang mudah meledak pada toko-toko bahan kimia yang berada di Wilayah Kelurahan Bandulan, Kec Sukun, Kota Malang.

Hadir langsung dalam kegiatan, Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar, S.Psi, Menyampaikan bahwa kegiatan pengecakan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto untuk jajaran nya melaksanakan pengecekan ke toko atau tempat yang menjual bahan-bahan kimia di wilayah Kota Malang.

“Kami berkolaborasi dengan Forkopimcam Sukun, Lurah, Babinsa bersama-sama mendatangi beberapa toko untuk mengecek dan memastikan bahan-bahan tersebut, hal ini kita lakukan dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan,” tutur Kompol Nyoto Gelar.

Truk Tangki LPG Pertamina Nyaris Meledak di Subang, Pemicunya Ban Belakang Meletus

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa belum lama ini terjadi peristiwa memilukan yang menimpa warga Kabupaten Blitar pada hari Minggu kemarin (19/02/23), dimana bahan atau serbuk petasan meledak dan menimbulkan korban jiwa serta materi,” imbuhnya.

Bahan-bahan yang menjadi sasaran dari Patroli Dialogis ini antara lain seperti belerang, fosfat dan berbagai jenis bahan-bahan lainnya yang bisa menimbulkan resiko tinggi ledakan tidak ditemukan, termasuk bahan yang bisa digunakan untuk merakit petasan pada toko-toko di kawasan kelurahan bandulan tersebut, namun himbauan dan edukasi tetap diberikan agar tidak sembarangan memperjual belikan barang-barang tersebut.

“Alhamdulillah berdasarkan hasil patroli kali ini kami tidak menjumpai satupun toko yang menjual bahan kimia ataupun bahan baku pembuatan petasan seperti belerang, fosfat dll. Tetapi kami tetap mengimbau kepada para penjual untuk tidak sembarangan dalam memperjualbelikan bahan-bahan tersebut karena menyebabkan dampak yang sangat membahayakan,” pungkas Kompol Nyoto Gelar. (ARM)

Berita Lainnya

Berita Terkini