Polres Kendal Blokir Sejumlah Akun Promosi Judi Online di Facebook dan Instagram

Patroli siber menyasar akun-akun media sosial Instagram dan Facebook dengan pengikut yang tergolong banyak yang secara terang-terangan maupun terselubung mempromosikan situs perjudian online

30 Juni 2024, 18:55 WIB

KENDAL, JURNAL HARIANKOTA – Sejak April hingga Juni 2024 ini, Polres Kendal mengakui bahwa telah memblokir sejumlah akun yang mengiklankan judi online.

Hal ini didasarkan pada kegiatan gelaran patroli siber yang menyasar akun-akun media sosial (medsos) Instagram dan Facebook dengan pengikut yang tergolong banyak yang secara terang-terangan maupun terselubung mempromosikan situs perjudian online.

Dari perkembangan sejauh ini belum terdapat satu kasus pun terkait judi online yang terungkap, akan tetapi pemblokiran terhadap ratusan akun perorangan atau selebgram hingga fansbase yang mempromosikan judi online sudah dilakukan.

Tim Siber ini diakui oleh Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, sudah mulai beroperasi sejak April 2024 meskipun sampai dengan saat ini masih belum ada kasus judi online yang terungkap.

“Tim siber sudah turun dan patroli. Ini kami gerakkan untuk penyelidikan, harapannya segera terungkap,” kata AKP Untung.

Lebih lanjut, pemberantasan perjudian sebenarnya tidak hanya dilakukan secara online melalui media di dunia maya akan tetapi penindakan terhadap judi konvesional juga dilakukan oleh tim patroli di lapangan yang setiap hari terus bergerak menyisiri area-area yang berpotensi menjadi tempat judi konvensional.

Maka dari itu, masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait judi online maupun konvensional, sebisa mungkin diharapkan agar segera melaporkan kepada jajaran Polres Kendal.(alvin)

Berita Lainnya

Berita Terkini